TIME

Kamis, 16 Mei 2019

CP10 e-commerce Universitas Dhyana Pura


PERUSAHAAN 10 TAHUN TERAKHIR YANG TELAH DIVONIS SEBAGAI MONEY GAME

Money game adalah suatu kegiatan pengumpulan uang atau kegiatan menggandakan uang yang pada praktiknya pemberian bonus atau komisi diambil dari penambahan atau perekrutan anggota baru, dan bukanlah dari penjualan produk. Kalaupun ada penjualan produk, hal itu hanyalah kamuflase (definisi fatwa MUI). Salah satu daya pikat money game adalah janji-janji mendapatkan untung besar dalam waktu singkat dengan usaha yang amat minimal. Di berbagai penjuru dunia, money game telah banyak mengilhami orang untuk melakukan penipuan berkedok investasi. Dan, makin sulit dibedakan bila penipuan ini menggunakan kedok bisnis yang sah seperti pemasaran jaringan (multi level marketing), arisan berantai, koperasi simpan-pinjam, dan penggunaan teknologi internet.


Sumber:

Perusahaan yang telah dinyatakan OJK sebagai perusahaan mengandung unsur money game sebagai berikut :

1
Arising Wealth Management
2
Aucklandfarm.com
3
BMA21.com
4
Boss Venture
5
Brent Properties
6
Bringintama
7
Crown Capital Management
8
CV. Anugerah Tekstil
9
CV. Berkah Mandiri
10
CV. Cahaya Mulya
11
CV. Dinamitra Barokah
12
CV. Indotronik
13
CV. Panenmas
14
CV. Smartline infotech
15
Cyberprast

 
Sumber:
Sekian penjelasan mengenai perusahaan 10 tahun terakhir yang telah di vonis sebagai money game politik. Bila ada kesalahan dalam penulisan mohon maaf sebesar-besarnya.
 Terima kasih 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar